Jumat, 26 Februari 2010

AKUNTANSI PERBANKAN

AKUNTANSI PERBANKAN

. Pengertian Perbankan
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Kasmir, 2002 : 23).
Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990. Pengertian bank menurut PSAK No. 31 Tahun 2004 mengenai Akuntansi Perbankan, yaitu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan baik adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak dalam memerlukan dana (IAI, 2004 : 31.1 Paragraf 01).
Bank merupakan sektor yang sangat penting yang berpengaruh dalam dunia usaha. Banyak orang dan organisasi yang memanfaatkan jasa bank untuk menyimpan atau meminjam dana. Oleh karena itu, bank memerankan pernah penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter melalui kedekatan hubungannya dengan badan-badan pengatur dan instansi pemerintah. (IAI, 2004 : 31.1 Paragraf 02).

SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN

Sasaran Sistem Akuntansi Perbankan :

· sebagai sistem akuntansi manajemen

· sebagai sistem costing

· sebagai sistem pengawasan

· sebagai sistem laporan kepada penguasa moneter

Dasar-dasar Akuntansi Perbankan :

1) accrual basis di dalam pencatatan biaya

2) cash basis di dalam pencatatan pendapatan

3) dasar rancang bangun akuntansi perbankan

· harus adanya perincian dari assetnya sehingga dapat menggambarkan jumlah dana yang diinvestasikan pada masing-masing aset tersebut

· harus adanya perincian dari hutang-hutangnya yang disusun menurut jatuh waktunya dan tingkat kekekalannya

· dapat menggambarkan Laba/rugi yang diperoleh dari hasil kegiatannya dengan jelas

· harus dapat menyediakan informasi secara periodik mengenai efisiensi dari hasil kegiatan usahanya

· harus ada sistem internal control yang ketat

· harus dapat menyediakan data untuk penguasa moneter

4) dasar-dasar penyusunan rekening stelsel bank

· sebaiknya rekening assets disusun atas dasar tingkat likwiditasnya

· sebaiknya rekening hutang bank disusun atas dasar urutan pemakaiannya atau urutan jatuh waktunya

· sebaiknya rekening modal disusun berurutan atas dasar urutan kekekalannya

· sebaiknya rekening income/expense bank disusun berurutan atas dasar urutan ranking yang paling besar atau berurutan dari tingkat prioritas kegiatan utama dari bank yang bersangkutan

Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI)

PEDOMAN AKUNTANSI PERBANKAN INDONESIA (PAPI)

Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.

PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.

Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.

# Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (Revisi 2008)
# Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia Buku 2
# Tambahan Ilustrasi Dan Penjelasan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia Buku 1

MANAJEMEN PERBANKAN

Satu lagi ilmu yang wajib dikuasai oleh para akademisi, praktisi, serta bankir yang sedang menjajaki untuk mulai menempuh karir dalam dunia perbankan dan ingin merintisnya hingga kepuncak kepemimpinan adalah manajemen perbankan, dimana manajemen perbankan mengajarkan kita untuk mengelola institusi perbankan yang mana wajib dan membutuhkan keseriusan serta fokus serta kerja keras dan smart work dalam implementasinya serta kesabaran dan ketabahan dalam menjalankannya

BANK KONVENSIONAL dan BANK SYARIAH

Apabila anda melihat judul diatas, maka apakah yang ada didalam benak anda?, apabila pertanyaan tersebut ditanyakan kepada saya dan diminta jawaban cepat tanpa pemikiran panjang dan dalam kaliat yang sederhana, maka yang akan saya katakan adalah bahwa bank konvensional menggunakan sistem modern dan duniawi yang sudah lama dibenahi dan semakin disempurnakan oleh semua pakar ekonomi dan keuangan dunia non muslim dan sebagian besar bank konvensional sudah berakar dan dilakukan oleh semua bangsa amerika dan eropa yang secara mudahnya tidak menggunakan hukum islam, sedangkan bank syariah adalah sistem perbankan dan keuangan dengan menggunakan cara-cara yang islami dan sudah sejak lama dicontohkan pada jaman nabi muhammad sehingga menyebar ke seluruh negara jajahan dan menyebar seperti virus kepada negara-negara khususnya di daratan dunia timur tengah.