Selasa, 16 Maret 2010

Manajemen Perbankan

MANAJEMEN PERMODALAN BANK
Modal bank:
Jumlah dana yang ditanamkan dalam suatu perusahaan oleh para pemiliknya untuk pembentukan suatu badan usaha dan dalam perkembangannya modal tersebut dapat susut karena kerugian ataupun berkembang karena keuntungan-keuntungan yang diperoleh(Teguh Pujo Muljono,1996)
Tujuan:
1. Untuk mengetahui arti penting modal bagi operasional bank dalam hubungannya dengan fungsi modal dalam mencapai profitabilitas
2. Untuk memahami cara perhitungan kecukupan modal bank (CAR/KPMM)*dan penentuan jumlah modal ideal yang harus dipenuhi oleh bank
Fungsi Modal Bank:
1. Melindungi deposan (deposan adalah mereka yang menyimpan dananya di bank berupa giro, tabungan, dan deposito)
2. Menjamin kelangsungan operasional. Dengan modal sendiri bank memulai kegiatan operasi mereka termasuk membangun atau membeli gedung kantor dan peralatan.
3. Memenuhi standar modal minimum. Standar kecukupan modal sering disebut dengan CAR (Capital Adequacy Ratio) atau KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
Modal dibedakan menjadi:(PBI. No:7/13/PBI/2005 Ttg KPMM Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah)
I. Modal inti (tier 1):
1. Modal Disetor
2. Cadangan tambahan modal:
•Faktor Penambah
- Agio Saham
- Modal Sumbangan
- Cadangan Umum
- Cadangan Tujuan
- Laba tn lalu stlh pjk
- Laba th berjalan stlh perkiraan pjk (50%)
- Selisih Lap.keu cbg LN
- Dana setoran modal
•Faktor Pengurang
- Disagio
- Rugi th lalu
- Rugi th berjalan
- Selisih krg lap keu cbg LN
- Penurunan penyertaan portofolio tersedia u dijual
II. Modal Pelengkap (tier 2):
•Selisih penilaian kembali AT
•Cadangan umum dr PPAP setinggi-tingginya1,25% dr ATMR
•odal pinjaman
- Berdasar prinsip qard
- Tdk dijamin o/ bank penerbit &sifatnya = modal &dibyr pnh
- Tidak dpt ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan BI
•Investasi subordinasi max 50% dr modal inti dg criteria:
- Berdasar prinsip mudharabah atau musyarakah
- Ada perjanjian tertulis antara bank dg investor
- Ada persetujuan dr BI
- Tdk dijamin o/ bank ybs dan disetor penuh
- Jk wkt min. 5 tahun
- Pelunasan sblm jatuh tempo hrs ada persetujuan BI
- Jk terjadi likuidasi hak tagih berlaku paling akhir
•Peningkatan nilai penyertaan pd portofolio yg tersedia dijual max 45%
III. Modal Pelengkap Tambahan (tier 3):
•Digunakan u/memperhitungkan resiko pasar
•Investasi subordinasi jk pendek sesuai kriteria BI:
- berdasar prinsip mudharabah atau musyarakah
- disetor penuh
- ada klausula yg mengikat yaitu tdk dpt dilakukan penarikan angsuran pokok, apabila pembayaran tsb menyebabkan KPMM bank tdk terpenuhi
- terdpt perjanjian penempatan investasi subordinasi yg jls+jadwal pelunasannya
- ada perse7an dr BI
•Memperhitungkan risiko psr dg kriteria:
- tdk melebihi 250% dr modal inti yg dialokasi u/risiko psr
- tier 2 dan tier 3 max 100% dr modal inti
•Tier 2 yg tdk digunakan dpt ditambahkan u/ tier 3
•Investasi subordinasi yg melebihi 50% dr modal inti dpt digunakan u/tambahan tier 3

Rasio Kecukupan Modal
Rasio Kecukupan Modal disebut juga CAR= KPMM(Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) adalah Rasio minimum yg didasarkan pd perbandingan antara modal dengan aktiva berisiko
Modal (Modal Inti + Modal
Pelengkap – Penyertaan)
CAR/KPMM =____________________
ATMR (Risiko Kredit dan
Risiko Pasar)
ATMR(Aktiva Tertimbang Menurut Resiko)
Adalah Resiko penyaluran dana dan resiko pasar, dalam hal ini resiko nilaitukar.
Misalnya diketahui modal bank sebesar Rp
Dengan mengetahui Rasio Kecukupan Modal (CAR) dapat diketahui berapa modal minimal yang harus dicapai bank apabila Bank Sentral menetapkan standar CAR tertentu dan bank memiliki sejumlah ATMR.
Jika ingin mengetahui berapa modal minimum yang harus dimiliki bank, dengan CAR = 8% (ketentuan minimal) sedang misalnya ATMR sebesar Rp 1.500 milyar, maka dapat dihitung:
Modal Bank (minimal) = ATMR x 8%
= 1.500 x 8%
= 120 milyar
1. Hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungan CAR, antara lain sbb:
a. Dasar perhitungan kecukupan modal
Perhitungan didasarkan pada ATMR yang mencakup aktiva dalam neraca maupun aktiva administratif. Terhadap masing-masing aktiva tersebut ditetapkan bobot risiko yang besarnya didasarkan pada kadar risiko yang terkandung dalam aktiva itu sendiri atau bobot risiko yang didasarkan pada kadar golongan nasabah, penjamin, atau sifat barang jaminan
b. Menghitung ATMR
ATMR diperoleh dengan jalan:
- mengalikan nominal masing-masing pos aktiva neraca dan aktivva administratif dengan bobot risiko (lihat tabel perhitungan car)
- menjumlahkan semua nominal hasil perkalian pos aktiva neraca maupun aktiva administratif.


1. Latar Belakang dan Standar CAR
Pada dekade 1980-an terdapat ketimpangan struktur sistem perbankan internasional dengan indikasi:
a. krisis pinjaman negara-negara Amerika Latin telah mengganggu kelancaran arus putaran uamh internasional
b. persaingan”unfair” antara bank-bank Jepang dengan bank Amerika dan Eropa di pasar keuangan internasional. Bank-bank Jepang memberikan pinjaman amat lunak (bunga rendah) karena ketentuan CAR di Jepang amat ringan , yaitu antara 2%-3 %
c. akibat persinagn tersebit, maka situasi pinjaman internasional menjadi terganggu dan turut pula mempengaruhi situasi perdagangan internasional. Hal ini dapat mempengaruhi likuiditas internasional
Berdasar ketiga indikasi tersebut, maka Bank for Internasional Settlements (BIS) menetapkan ketentuan dan perhitungan CAR yang harus diikuti oleh bank-bank di seluruh dunia, sebagai dasar kompetisi yang fair dalam pasar keuangan global. Rasio minimum CAR yang ditentukan oleh BIS adalah sebesar 8%.
3. Faktor yang mempengaruhi besar kecilnya CAR sebuah bank antara lain:
a. Tingkat kualitas manajemen bank
b. Tingkat likuiditas yang dimilikinya
c. Tingkat kualitas asset
d. Struktur deposito
e. Tingkat kualitas dari sistem dan prosedurnya
f. Tingkat kualitas dan karakter dari pemilik saham