Minggu, 23 Mei 2010

Analisis Biaya Perbankan

Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama.yaitu:
-Menerima simpanan uang.
-Meminjamkan uang.
-Jasa pengiriman uang.

mekanisme dasar bank adalah menerima deposito dari pemilik modal pada sisi liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi assetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang sesuai. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment accounts yang berdasarkan pada pihak bank dengan pihak depositor.
Manajemen bank harus memperhitungkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan sumber dana dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan bank dalam menjalankan usahanya.
- Cost Of Fund : biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum.Dalam menghitung cost of fund, bank terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap sumber dana.

- Cost Of Loanable Fund : biaya dana setalah dikurangi ketentuan giro wajib minimum,sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari dana pihak ketiga.

Jadi berdasarkan term of reference di atas penetapan standar mimum Bank,pada dasarnya mestinya berpegang fungsi tersebut di atas dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan.Perhitung Lending Rate yang menghasilkan pendapatan bagi suatu bank dimana bank akan memperoleh laba usaha/bagi hasil maka komponen lending rate diantaranya adanya cost of loanable fund, overhead cost, risk factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku secara umum di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar