Selasa, 11 Mei 2010

REVISI PERBANKAN

PENGANTAR PERBANKAN

Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank,kelembagaan,kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Pokok-pokok Perbankan:

Asas Perbankan
Perbankan Indonesia dalam menjalankan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian".Dalam penjelasannya dikemukakan bahwa demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Fungsi perbankan
1. Bank sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat atau penerima kredit.
2. Bank sebagai penyalur dana kepada masyarakat atau sebagai lembaga pemberi kredit.
3. Bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.

Tujuan Perbankan
Untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka menigkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Jenis-jenis perbankan
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.


Bank
Adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.Juga merupakan suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Fungsi bank
1. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
2. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.


Peranan Bank
1. Agen kepercayaan
2. Agen pembangunan
3. Agen pemerataaan
4. Agen stabilitas
5. Agen kesejahteraan
Sumber Dana Bank:
1. Berasal dari bank itu sendiri : setoran modal dari pemegang saham.
2. Berasal dari masyarakat : giro,tabungan,deposito.
3. Berasal dari lembaga lain : pinjaman antar bank,pinjaman dari bank luar negeri.
Penggolongan Bank:
- Berdasarkan fungsi : bank umum,bank pengkreditan rakyat.
- Berdasarkan kepemilikan : pemerintah daerah,koperasi.
- Berdasarkan bentuk umum : perusahaan daerah,persero.
- Berdasarkan kegiatan usaha : devisa,non devisa.
- Berdasarkan pembayaran jasa : berdasarkan bunga,berdasarkan bagi hasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar